AKU MEROKOK MAKA AKU ADA


            “ROKOK” ketika mendengar kata rokok selalu dicap sebagai hal yang negative oleh khalayak umum, bagaimana itu bisa terjadi? Karena yang tercermin dari rokok itu adalah perokok bukan rokoknya, yang mana citra dari rokok ditentukan oleh perokok itu sendiri dalam menggunakan rokok tersebut.
            Rokok sendiri masih menjadi perdebatan dikalangan ulama’ indonesia maupun dunia. Banyak ulama’ mengharamkan rokok karena menimbang-nimbang antara untung rugi dalam mengonsumsi rokok yang antara lain adalah merokok membahayakan diri sendiri sehingga sesuatu yang membahayakan tersebut dihukumi haram. Dalam menanggapi haram atau halalnya rokok perlu pemahaman mendalam tentang rokok itu sendiri.
Peran aktif rokok dalam pembangunan negara adalah mengenai cukai itu sendiri tahun 2012 mencapai Rp. 84,4 Trilliun, petani tembakau dan buruh pabrik rokok ikut merasakan nikmat dari dampak rokok itu sendiri. Industri pabrik juga berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang tertera dalam Pembukaan Undang-undang 1945 dengan cara memberi berbagai beasiswa di Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta, hal yang demekian menunjukan bahwa rokok menyimpan sesuatu hal baik yang selalu ditutupi dengan hal yang tidak jelas akan bahaya rokok sendiri. Ketika rokok berbahaya untuk masyarakat tentunya sudah ditarik dari peredaran luas, tetapi yang terjadi hanyalah pemberian simbol-simbol dalam bungkus rokok itu sendiri misalnya yang sekarang terdapat pada bungkus rokok “peringatan merokok dapat menyebabkan kanker tenggorokan” dan gambar gambar tentang bahaya rokok. Apa karena cukai yang besar pemerintah mengijinkan beredarnya rokok? itu berarti secara tidak langsung  pemerintah sengaja mematikan rakyatnya sendiri demi cukai yang besar. Tentunya tidak begitu mungkin jika rokok bisa membahayakan manusia bila dikonsumsi secara wajar, karena semua hal yang bersifat berlebihan tentunya tidak baik.
           
)* foto diambildari website komunitas kretek
           


Komentar

Postingan Populer