AKU MEROKOK MAKA AKU ADA
“ROKOK” ketika mendengar kata rokok
selalu dicap sebagai hal yang negative
oleh khalayak umum, bagaimana itu bisa terjadi? Karena yang tercermin dari
rokok itu adalah perokok bukan rokoknya, yang mana citra dari rokok ditentukan
oleh perokok itu sendiri dalam menggunakan rokok tersebut.
Rokok sendiri masih menjadi
perdebatan dikalangan ulama’ indonesia maupun dunia. Banyak ulama’ mengharamkan
rokok karena menimbang-nimbang antara untung rugi dalam mengonsumsi rokok yang
antara lain adalah merokok membahayakan diri sendiri sehingga sesuatu yang
membahayakan tersebut dihukumi haram. Dalam menanggapi haram atau halalnya
rokok perlu pemahaman mendalam tentang rokok itu sendiri.
Peran aktif rokok dalam pembangunan negara adalah mengenai
cukai itu sendiri tahun 2012 mencapai Rp. 84,4 Trilliun, petani tembakau dan
buruh pabrik rokok ikut merasakan nikmat dari dampak rokok itu sendiri.
Industri pabrik juga berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa seperti
yang tertera dalam Pembukaan Undang-undang 1945 dengan cara memberi berbagai
beasiswa di Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta, hal yang demekian menunjukan
bahwa rokok menyimpan sesuatu hal baik yang selalu ditutupi dengan hal yang
tidak jelas akan bahaya rokok sendiri. Ketika rokok berbahaya untuk masyarakat
tentunya sudah ditarik dari peredaran luas, tetapi yang terjadi hanyalah
pemberian simbol-simbol dalam bungkus rokok itu sendiri misalnya yang sekarang
terdapat pada bungkus rokok “peringatan
merokok dapat menyebabkan kanker tenggorokan” dan gambar gambar tentang
bahaya rokok. Apa karena cukai yang besar pemerintah mengijinkan beredarnya
rokok? itu berarti secara tidak langsung
pemerintah sengaja mematikan rakyatnya sendiri demi cukai yang besar.
Tentunya tidak begitu mungkin jika rokok bisa membahayakan manusia bila
dikonsumsi secara wajar, karena semua hal yang bersifat berlebihan tentunya
tidak baik.
)* foto diambildari website komunitas kretek
Komentar
Posting Komentar